Penanganan Demo Massa harus berprinsip bahwa demonstrasi adalah hak warga negara yang harus diamankan bukan dihalangi atau dimusuhi, tetapi diamankan agar aspirasinya bisa disampaikan dengan baik :
- Penanganan penuh oleh Polisi Dalmas yang sudah terlatih untuk menangani pengamanan kegiatan demonstrasi
- Sangat dihindari untuk melibatkan Brimob maupun TNI
- Menyambut dengan baik para peserta demonstrasi, semacam menjadi panitia atau Event Organizer demontrasi
- Mempunyai protokol penyambutan yang baik, ramah, teratur, dan terorganisir dengan baik, bilamana perlu ada konsumsi yang disediakan untuk peserta demonstrasi, fasilitas tempat duduk dan pengaturan per kelompok, pendataan peserta demontrasi untuk menghindari pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab
- Kekerasan dan Penyerangan sangat dihindari, polisi dilatih untuk bersahabat dengan peserta demonstrasi bukan bermusuhan
- Penggunaan Pentungan, Water Canon, Peluru Karet, dan Gas Air Mata sangat-sangat dihindari dan tidak boleh dilakukan tampa persetujuan kepala penanggung jawab kegiatan pengamanan demonstrasi
Pihak yang dituju para demonstran diusahakan bisa menemui baik baik dan berkomunikasi dengan baik dengan para pendemo, berdialog dengan harmonis dan menampung aspirasi dengan baik
Paling ideal, semua masalah dibicarakan secara baik-baik, musyawarah untuk mencapai mufakat, jangan sampai terjadi demonstrasi, harus ada rumah aspirasi rakyat dan pemerintah peka terhadap perkembangan yang terjadi di masyarakat, tidak menimbulkan blunder atau kejadian aneh-aneh yang menyulut demonstrasi