https://www.youtube.com/watch?v=00gz2n-MQ_E
UU No 66 Tahun 1958: Wamil 18 - 40 : 12 bulan
Perpu No 40 Tahun 60 : Wamil 18 -50 : 24 bulan
Oknum Babinsa Menuduh sembarangan tanpa bukti, menghakimi seenaknya sendiri:
https://www.youtube.com/shorts/BHXjemK4dAU
UU Peradilan Militer direvisi menjadi equality before the law, jika korban sipil maka dihakimi dengan hukum sipil, jika pelanggarannya tentang perang atau pelanggaran terhadap organisasi militer maupun anggota militer akan dihukum dengan UU Peradilan Militer
https://www.youtube.com/watch?v=KlfM52bFBAI
Organisasi militer tidak boleh banyak satuan satuan seperti para militer