Monday, March 3, 2025

Pemberesan Ormas

  1. Penertiban bidang ormas, harus ditentukan jenis aktifitas dan ketegorinya, sudah ditentukan tinggal pilih, tidak boleh membuat kategori sendiri, jika ada kategori baru harus melalui pengajuan dan upodate database pilihan
  2. Atribut Baret dan Pakaian Loreng hanya diperbolehkan untuk militer saja, sekalipun polisi dilarang, menwa dilarang, pramuka dilarang, ormas, satgas partai juga dilarang, sebagai gantinya bisa menggunakan topi
  3. Partai dilarang memiliki satgas yang beratribut militer, satgas partai harus mengikuti pendidikan satpam, berseragam satpam, jika ingin diberi seragam warna khusus atau emblem khusus partai diperbolehkan
  4. Tidak boleh mendirikan ormas yang tidak jelas atau berkategori pengamanan/keamanan/mirip militer

Para Pakar

Para Pakar  dr. Dewi Inong Irana - HIV dr Gia Pratama - Penerangan/Penyuluhan dr Tirta Mandira Hudhi -  Prof. Sulistyowati Irianto (Guru Be...